1 Muharram 1429 H (Makna Hakiki Hijrah)
Seperti sebuah rutinitas, setiap bulan Muharram dan memasuki tahun baru Hijriah, kaum Muslim kembali memperingati hijrahnya Rosulullah SAW, Berbagai acara digelar,mulai dari tabligh akbar,diskusi hingga karnaval budaya dan seni. Tentu sah-sah saja umat Islam melakukan itu, sebab hijrah merupakan peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan sejarah Islam. Namun tahukah kita bahwa didalam tahun baru hijriah ini banyak peristiwa-peristiwa penting ? lalu apa arti hijrah itu sendiri ?
Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar’i. para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai : keluar dari darul kufur menuju darul Islam.(An-Nabhani,Asy-Syakhsiyah al- Islamiyah.II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang aturannya diterapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya berada di tangan kaum muslim, sebaliknya Darul kufur adalah Wilayah (negara) yang aturannya bukan aturan Islam (kapitalisme-komunisme) dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim walaupun penduduknya mayoritas Muslim. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW sendiri dari Mekkah (saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi darul Islam).
Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut : pertama, pemisah antara kebenaran dan kebatilan;antara Islam dan kekufuran;serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. Ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR.Ibn Hajar). Kedua, tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejahrawan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Telah berubah dari sekedar sebuah kota menjadi sebuah Negara Islam; bahkan dengan struktur yang-menurut cendikiawan Barat, Robert N Bellah- terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rosulullah sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya. ketiga, Awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim untuk pertama kalinya,setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Mekkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Aisyah ra.:“Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada ALLAH dan Rosulnya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah) ALLAH SWT. Benar-benar telah memenangkan Islam dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada ALLAH SWT sesuka dia”. (HR. al-Bukhori).
Setelah Hijrahlah ketertidasan dan kemalangan umat Islam berakhir. Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rosulullah SAW. Wafat, yakni pada masa khulafaur Rasyidin-yakni pada masa Kekhalifahan Umayah,Abbasiyah dan terakhir Utsmaniyah-kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia (subhanallah). Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).
Karena itu, agar kaum Muslim dapat benar-benar mewujudkannya kembali makna Hijrah yang sebenarnya, tidak lain. Umat ini harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kezaliman sistem kufur dan kekuasaan negara-negara Imperialis Barat yang nyata-nyata telah menimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum Muslim dalam berbagai bidang kehidupan.Hanya dengan mewujudkan kembali makna Hijrah yang Hakiki, yakni Hijrah dari sistem kufur ke sistem Islam inilah, kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup oleh cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam.
Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar’i. para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai : keluar dari darul kufur menuju darul Islam.(An-Nabhani,Asy-Syakhsiyah al- Islamiyah.II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang aturannya diterapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya berada di tangan kaum muslim, sebaliknya Darul kufur adalah Wilayah (negara) yang aturannya bukan aturan Islam (kapitalisme-komunisme) dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim walaupun penduduknya mayoritas Muslim. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW sendiri dari Mekkah (saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi darul Islam).
Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut : pertama, pemisah antara kebenaran dan kebatilan;antara Islam dan kekufuran;serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. Ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR.Ibn Hajar). Kedua, tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejahrawan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Telah berubah dari sekedar sebuah kota menjadi sebuah Negara Islam; bahkan dengan struktur yang-menurut cendikiawan Barat, Robert N Bellah- terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rosulullah sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya. ketiga, Awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim untuk pertama kalinya,setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Mekkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Aisyah ra.:“Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada ALLAH dan Rosulnya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah) ALLAH SWT. Benar-benar telah memenangkan Islam dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada ALLAH SWT sesuka dia”. (HR. al-Bukhori).
Setelah Hijrahlah ketertidasan dan kemalangan umat Islam berakhir. Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rosulullah SAW. Wafat, yakni pada masa khulafaur Rasyidin-yakni pada masa Kekhalifahan Umayah,Abbasiyah dan terakhir Utsmaniyah-kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia (subhanallah). Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).
Karena itu, agar kaum Muslim dapat benar-benar mewujudkannya kembali makna Hijrah yang sebenarnya, tidak lain. Umat ini harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kezaliman sistem kufur dan kekuasaan negara-negara Imperialis Barat yang nyata-nyata telah menimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum Muslim dalam berbagai bidang kehidupan.Hanya dengan mewujudkan kembali makna Hijrah yang Hakiki, yakni Hijrah dari sistem kufur ke sistem Islam inilah, kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup oleh cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam.
No comments:
Post a Comment